Iklan
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Ledakan Gas di Mal Taman Anggrek
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menetapkan dua tersangka atas kejadian ledakan di pusat jajanan Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, Jumat (22/2/2019). Penyebab kejadian ini dipastikan sebagai kelalaian prosedur yang tidak dijalankan secara benar oleh pegawai.
Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, ada 16 saksi kejadian serta 3 saksi ahli yang dilibatkan selama proses penyidikan kasus. Setelah melaksanakan gelar perkara di lokasi kejadian pada Kamis (21/2/2019) malam, polisi menetapkan pegawai teknis instalasi gas berinisial KA dan FA sebagai tersangka.