logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPolisi Tetapkan Dua Tersangka ...
Iklan

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Ledakan Gas di Mal Taman Anggrek

Oleh
Emilius Caesar Alexey
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LgAY5ZoeU2eetg4xQUMZv4S4rtQ=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190222_135451_1550832845.jpg
ADITYA DIVERANTA UNTUK KOMPAS

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi menetapkan dua tersangka dari kasus ledakan gas yang terjadi di Mal Taman Anggrek, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (22/2/2019). Kasus tersebut dipastikan sebagai kelalaian teknisi dalam melakukan prosedur keamanan di mal.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menetapkan dua tersangka atas kejadian ledakan di pusat jajanan Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, Jumat (22/2/2019). Penyebab kejadian ini dipastikan sebagai kelalaian prosedur yang tidak dijalankan secara benar oleh pegawai.

Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, ada 16 saksi kejadian serta 3 saksi ahli yang dilibatkan selama proses penyidikan kasus. Setelah melaksanakan gelar perkara di lokasi kejadian pada Kamis (21/2/2019) malam, polisi menetapkan pegawai teknis instalasi gas berinisial KA dan FA sebagai tersangka.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan