logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPeralihan ke Reklame LED Harus...
Iklan

Peralihan ke Reklame LED Harus Matang

Oleh
Helena F Nababan/DHANANG DAVID ARITONANG
Β· 1 menit baca

Rencana DKI mengalihkan papan reklame menjadi reklame elektronik mesti memperhatikan semua aspek. Peningkatan pajak hanya satu aspek saja.

https://cdn-assetd.kompas.id/BqbR2WfzkwStwsEQej7s2sa3jEI=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190131_141657_1548924070.jpg
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY UNTUK KOMPAS

Papan reklame yang disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Papan tersebut disegel karena melanggar aturan penggunaan tiang tumbuh. Selain itu juga penggunaan lampu LED. Foto papan reklame di Jalan Gatot Subroto, Kamis (31/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksi potensi kerugian pendapatan daerah DKI Jakarta tahun 2018 sebesar Rp 230 miliar dari reklame yang izinnya telah habis dan dibongkar. Peralihan dari papan reklame menjadi reklame elektronik (LED) dan pemberian sanksi yang tegas diharapkan bisa menutup kerugian tersebut.

Editor:
agnesrita
Bagikan