Iklan
Pengedar Narkoba Antarpulau Diringkus
PALEMBANG, KOMPAS β Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap tujuh pengedar narkoba yang membawa 5,8 kilogram sabu dalam sembilan paket. Mereka rencananya akan membawa paket sabu itu ke Kendari, Sulawesi Tenggara, melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang. Cara kerja kelompok itu sama seperti jaringan narkoba asal Jawa Timur yang telah ditangkap sebelumnya.
Ketujuh pelaku masing-masing berasal dari Bandung, Tasikmalaya, dan Garut, Jawa Barat. Mereka ialah RK (28), EK (23), NN (25), RH (49), AE (30), DP (21), dan DE (28). Mereka ditangkap di tempat berbeda. EK ditangkap di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, oleh petugas keamanan bandara.