Iklan
Mengganggu Kenyamanan, Warga Negara Inggris Ditangkap di Yogyakarta
YOGYAKARTA, KOMPAS β Terence Byrne (73), warga negara Inggris, ditangkap oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, karena tak membawa dokumen perjalanan lengkap dan mengganggu kenyamanan warga. Menurut pengakuannya, dokumen tersebut hilang dicuri orang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta Sutrisno menyampaikan, penangkapan itu dilakukan bermula dari laporan masyarakat melalui media sosial Twitter, Rabu (20/2/2019). Sebenarnya, tim dari kantor tersebut langsung bergerak, tetapi Byrne baru ditangkap pada Kamis (21/2/2019) di Homestay Tropis, Prawirotaman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.