logo Kompas.id
›
Utama›Pertumbuhan Restitusi Belum...
Iklan

Pertumbuhan Restitusi Belum Berdampak Signifikan pada Kinerja Ekspor

Oleh
Karina Isna Irawan
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/q7GRd_EyTVJDAEBbixoMRAyGsHs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190220_RAPBN_D_web_1550665043.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Menteri Keuangan Sri Mulyani memimpin konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan fakTa) di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/02/2019). Realisasi APBN 2019 hingga 31 Januari 2019 tercatat pendapatan negara sebesar Rp 108,1 triliun sedangkan belanja negara sebesar 153,8 triliun dan defisit 0,28 persen terhadap PDB.

JAKARTA, KOMPAS — Pertumbuhan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) belum mampu mendorong pertumbuhan ekspor secara signifikan. Salah satu penyebabnya karena perdagangan global yang tumbuh melambat.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang dikutip Kompas, Kamis (21/2/2019), restitusi PPN tumbuh dalam dua tahun terakhir. Restitusi tumbuh 14,1 persen dari Rp 10,2 triliun pada Januari 2017 menjadi Rp 11,6 triliun pada Januari 2018. Pada Januari 2019, restitusi PPN mencapai Rp 16,4 triliun atau tumbuh 46,66 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan