Iklan
Pertumbuhan Restitusi Belum Berdampak Signifikan pada Kinerja Ekspor
JAKARTA, KOMPAS — Pertumbuhan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) belum mampu mendorong pertumbuhan ekspor secara signifikan. Salah satu penyebabnya karena perdagangan global yang tumbuh melambat.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang dikutip Kompas, Kamis (21/2/2019), restitusi PPN tumbuh dalam dua tahun terakhir. Restitusi tumbuh 14,1 persen dari Rp 10,2 triliun pada Januari 2017 menjadi Rp 11,6 triliun pada Januari 2018. Pada Januari 2019, restitusi PPN mencapai Rp 16,4 triliun atau tumbuh 46,66 persen dari periode yang sama tahun lalu.