logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMaluku yang Kembali Menatap...
Iklan

Maluku yang Kembali Menatap Cerah Laut

Hingga setidaknya empat tahun lalu, sektor perikanan Maluku diselimuti kabut gelap. Berbagai pelanggaran hingga kasus perbudakan membayangi sektor yang menjadi andalan provinsi itu. Kini, penataan sistem dan penegakan hukum yang dilakukan pemerintah mulai terasa dampaknya. Maluku pun dapat kembali menatap cerahnya masa depan di laut.

Oleh
Fransiskus Pati Herin
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lO0DbsLA1BQbDyjEPnMB7WbOy4w=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FIMG_1212SILO.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Ikan tuna sirip kuning dijual di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku, pada Kamis (14/2/2019), dengan harga Rp 30.000 per kilogram. Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, potensi ikan di Maluku sekitar 3 juta ton per tahun atau 30 persen dari total potensi ikan nasional.

Hingga setidaknya empat tahun lalu, sektor perikanan Maluku diselimuti kabut gelap. Berbagai pelanggaran hingga kasus perbudakan membayangi sektor yang menjadi andalan provinsi itu. Kini, penataan sistem dan penegakan hukum yang dilakukan pemerintah mulai terasa dampaknya. Maluku pun dapat kembali menatap cerahnya masa depan di laut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pernah mencatat, sepanjang tahun 2014, terdapat 8.484 buah kapal yang melakukan pelanggaran di Laut Arafura, Maluku. Kapal-kapal itu terdiri dari milik asing maupun dalam negeri. Setiap kapal mampu menampung hingga 2,02 ton ikan untuk satu kali penangkapan. Setelah dihitung, nilai ekonominya sekitar Rp 40 triliun atau hampir 20 kali total APBD Provinsi Maluku kala itu.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan