logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKasus Suap Hakim Merry,...
Iklan

Kasus Suap Hakim Merry, Penyuap Intens Mencari Hakim

Oleh
A Ponco Anggoro
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jTJM_3XkqjR3Xt9YRU9SDAdNeMo=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190221_104841_1550738453.jpg
MELATI UNTUK KOMPAS

Agenda sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan suap terdakwa hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada PN Medan Merry Purba, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Tamin Sukardi, pengusaha yang diduga menyuap hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Merry Purba, bersama staf Tamin, Sudarni, berulangkali mencari Sontan Merauke Sinaga menjelang putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan atas kasus korupsi Tamin, 27 Agustus 2018.

Sontan yang menjadi salah satu hakim yang menangani kasus Tamin, diduga coba ikut disuap agar tidak memvonis bersalah Tamin. Tamin saat itu, didakwa atas kasus pengalihan tanah negara milik PTPN II kepada pihak lain seluas 106 hektar.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan