Iklan
Lurah Pelaku Pungli Resmi Ditahan
DEPOK, KOMPAS -- Abdul Hamid, Lurah Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Depok yang terjaring dalam operasi tangkap tangan Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Kota Depok resmi menjadi tahanan di Kepolisian Resor Kota Depok. Abdul ditahan setelah terbukti bersalah karena meminta sejumlah uang melebihi ketentuan kepada warga yang mengurus Akta Jual Beli tanah.
Dihubungi Rabu (20/2/2019), Sekretaris Satgas Pungli Nasional, Inspektur Jendral Polisi Widiyanto Poesoeko membenarkan kabar penahanan yang dilakukan kepada Abdul. Menurut Widiyanto, Abdul resmi ditahan sejak Jumat (15/2/2019).