KPU Menyerap Usulan agar Debat Lebih Tenang
Komisi Pemilihan Umum mempertimbangkan usulan berbagai pihak untuk mengurangi jumlah pendukung setiap calon presiden-wakil presiden yang diperkenan hadir di arena debat Pemilu Presiden 2019 berikutnya.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum mempertimbangkan usulan sejumlah pihak untuk mengurangi jumlah pendukung setiap calon presiden-wakil presiden yang diperkenan hadir di arena debat Pemilu Presiden 2019 berikutnya. Ini menyusul kritik kehadiran mereka mengusik jalannya debat dan mengganggu konsentrasi dari para kandidat peserta debat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman seusai rapat evaluasi debat kedua Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang digelar 17 Februari lalu di kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/2/2019), mengatakan, KPU mempertimbangkan jumlah pendukung dari setiap capres-cawapres di arena debat tinggal 50 orang dari sebelumnya bisa mencapai 140 orang.