Iklan
Setelah Diperiksa Hampir 21 Jam, Joko Driyono Tinggalkan Polda Metro
JAKARTA, KOMPAS β Setelah menjalani pemeriksaan hampir 21 jam, Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Joko Driyono meninggalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa (19/2/2019) pukul 06.55.
Joko diperiksa sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri. Joko telah berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak Senin (18/2/2019) pukul 10.00.