Iklan
Pemerintah Siapkan Relaksasi Pajak Impor Barang Konsumsi
JAKARTA, KOMPAS โ Kementerian Keuangan berencana merelaksasi aturan Pajak Penghasilan impor untuk 1.147 barang konsumsi. Industri yang mengimpor barang konsumsi untuk keperluan produksi barang berorientasi ekspor akan mendapat pengecualian.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dikutip Kompas, Selasa (19/2/2019), neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2019 defisit 1,16 miliar dollar Amerika Serikat lebih dalam daripada periode yang sama tahun lalu. Impor nonmigas mencapai 13,34 dollar AS atau naik 2,21 persen dibandingkan pada Januari 2018. Namun, impor barang konsumsi menurun 10,39 persen dibandingkan pada Desember 2018.