logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPemerintah Siapkan Relaksasi...
Iklan

Pemerintah Siapkan Relaksasi Pajak Impor Barang Konsumsi

Oleh
Karina Isna Irawan
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/e3UIgmYdQwBDyBdd_5TdrXJeTZ8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FIMG-20190218-WA0030_1550491407.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi

JAKARTA, KOMPAS โ€” Kementerian Keuangan berencana merelaksasi aturan Pajak Penghasilan  impor untuk 1.147 barang konsumsi. Industri yang mengimpor barang konsumsi untuk keperluan produksi barang berorientasi ekspor akan mendapat pengecualian.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dikutip Kompas, Selasa (19/2/2019), neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2019 defisit 1,16 miliar dollar Amerika Serikat lebih dalam daripada periode yang sama tahun lalu. Impor nonmigas mencapai 13,34 dollar AS atau naik 2,21 persen dibandingkan pada Januari 2018. Namun, impor barang konsumsi menurun 10,39 persen dibandingkan pada Desember 2018.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan