logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊCaleg Bekas Napi Korupsi...
Iklan

Caleg Bekas Napi Korupsi Terbanyak dari Partai Hanura

Oleh
PRADIPTA PANDU/SATRIO WISANGGENI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/goVLc2l2ferM1fUihcH5uDYjhGc=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FDSC05785-01_1550558902.jpeg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Ketua KPU Arief Budiman (kanan) dan anggota KPU, Ilham Saputra, saat mengumumkan tambahan calon anggota legislatif bekas terpidana kasus korupsi di Kantor KPU, Selasa (19/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum mengumumkan 32 calon anggota legislatif tambahan yang berstatus sebagai bekas narapidana kasus korupsi. Jika dijumlah dari data sebelumnya, caleg bekas terpidana kasus korupsi terbanyak berasal dari Partai Hati Nurani Rakyat.

Berdasarkan total data tambahan yang dirilis KPU pada Selasa (19/2/2019) dan data sebelumnya, Partai Hanura mengajukan caleg bekas terpidana kasus korupsi sebanyak 11 orang di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Selain Hanura, partai lain yang juga mengajukan caleg bekas terpidana korupsi terbanyak berasal dari Partai Golkar (10 caleg), Partai Demokrat (10 caleg), dan Partai Berkarya (7 caleg).

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan