Iklan
Perusahaan Milik Zainudin Dapat Proyek Rp 116 Miliar
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Perusahaan milik Bupati (nonaktif) Lampung Selatan Zainudin Hasan disebut ikut mendapat proyek senilai Rp 116 miliar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan. Proyek itu didapat melalui PT Krakatau Karya Indonesia yang dikelola orang lain.
Hal itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dengan terdakwa Zainudin yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Lampung, Senin (18/2/2019). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati itu berlangsung sekitar enam jam.