logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPerusahaan Milik Zainudin...
Iklan

Perusahaan Milik Zainudin Dapat Proyek Rp 116 Miliar

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v2nmaUPPrK538R_Tp5HAWUtnkUo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FDSC00218_1550486654.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Bupati (nonaktif) Lampung Selatan Zainudin Hasan berbincang dengan kuasa hukumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Lampung, Senin (18/2/2019).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Perusahaan milik Bupati (nonaktif) Lampung Selatan Zainudin Hasan disebut ikut mendapat proyek senilai Rp 116 miliar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan. Proyek itu didapat melalui PT Krakatau Karya Indonesia yang dikelola orang lain.

Hal itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dengan terdakwa Zainudin yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Lampung, Senin (18/2/2019). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati itu berlangsung sekitar enam jam.

Editor:
Bagikan