Iklan
Menyiapkan Langkah Mendongkrak Partisipasi Pemilih Luar Negeri
Komisi Pemilihan Umum menaruh perhatian lebih pada rendahnya angka partisipasi pemilih di luar negeri. Tidak muluk-muluk, angka itu diupayakan mampu mencapai 50 persen. Langkah ini disiapkan karena angka partisipasi pemilih di luar negeri masih sangat rendah.
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 tercatat ada 2.038.711 pemilih. Akan tetapi, partisipasi pada pemilihan presiden (pilpres) hanya 34 persen. Partisipasi pada pemilihan legislatif lebih rendah lagi, hanya 22,19 persen. Artinya, sekitar 600.000 pemilih menggunakan hak suaranya untuk pilpres dan 400.000 pemilih untuk pileg.