logo Kompas.id
UtamaLagi, Kelebihan Kapasitas Ikut...
Iklan

Lagi, Kelebihan Kapasitas Ikut Picu Peredaran Narkoba Dari Jeruji Penjara

Peredaran narkotika dan obat terlarang yang dikendalikan dari balik jeruji penjara di Jawa Tengah ikut dipicu kondisi lembaga permasyarakatan yang melebihi kapasitas. Penambahan infrastruktur baru dan perekrutan pegawai mendesak dilakukan.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/00x-R_Ql2aNb9bUgOImvOzm0kEY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190218dit-BNN-Jateng-Ungkap-Peredaran-Narkotika-4L.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Suasana pengungkapan peredaran narkotika dan obat-obatan dengan barang bukti 250 gram sabu dan 342 butir ekstasi di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, di Kota Semarang, Senin (18/2/2019). BNNP menangkap pelaku peredaran di Kabupaten Jepara, Jateng pada 13 Februari 2019. Adapun peredaran tersebut dikendalikan dari Lembaga Permasyarakatan Kedungpane, Kota Semarang.

SEMARANG, KOMPAS - Peredaran narkotika dan obat terlarang yang dikendalikan dari balik jeruji penjara di Jawa Tengah ikut dipicu kondisi lembaga permasyarakatan yang melebihi kapasitas. Penambahan infrastruktur baru dan perekrutan pegawai mendesak dilakukan.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kedungpane Dadi Mulyadi, di sela-sela pengungkapan peredaran narkotika di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, di Semarang, Senin (18/2/2019), mengatakan, Kedungpane kini dihuni sekitar 1.800 orang. Sebanyak 1.100 orang di antaranya terkait kasus narkoba. Padahal kapasitas ideal lapas ini hanya 663 orang.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan