Iklan
KPK Kian Intens Mendalami Perkara Wakil Ketua DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar sebagai saksi untuk perkara dugaan suap yang melibatkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan.
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar sebagai saksi untuk perkara dugaan suap yang melibatkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan. Melalui Indra, KPK ingin mendalami mekanisme pembahasan anggaran di Badan Anggaran DPR. Tak hanya itu, KPK menyita sejumlah dokumen yang dibawa oleh Indra.
Indra tiba di kantor KPK, di Jakarta, sekitar pukul 10.45, Senin (18/2/2019). Dia diperiksa selama sekitar empat jam. Dia keluar sekitar pukul 15.00.