logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKPK Kian Intens Mendalami...
Iklan

KPK Kian Intens Mendalami Perkara Wakil Ketua DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar sebagai saksi untuk perkara dugaan suap yang melibatkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan.

Oleh
A Ponco Anggoro
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EK9Of-iwDjR5bjgAUg14Y-wpxm8=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190218_144552_1550481312-e1550481338360-2.jpg
ERIKA KURNIA UNTUK KOMPAS

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Indra Iskandar menghadapi wartawan saat ditemui di depan lobi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Senin (18/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar sebagai saksi untuk perkara dugaan suap yang melibatkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan. Melalui Indra, KPK ingin mendalami mekanisme pembahasan anggaran di Badan Anggaran DPR. Tak hanya itu, KPK menyita sejumlah dokumen yang dibawa oleh Indra.

Indra tiba di kantor KPK, di Jakarta, sekitar pukul 10.45, Senin (18/2/2019). Dia diperiksa selama sekitar empat jam. Dia keluar sekitar pukul 15.00.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan