Iklan
BPK Tunggu Komitmen DKI Ambil Alih Pengelolaan Air
JAKARTA, KOMPAS - Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia menanti komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengambil alih pengelolaan air dari swasta. Badan Pengawas Keuangan juga menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji kemampuan daerah mengelola air bagi masyarakat tersebut.
Selama ini, Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI menilai, kontrak antara DKI dan pihak swasta tidak masuk akal dan merugikan finansial pemerintah. Untuk itulah BPK menyarankan agar Pemprov mengkaji kesanggupan PAM Jaya apabila pengelolaan air sudah ada di tangan pemerintah.