Iklan
Sebanyak 300 Tenaga Kontrak Diberhentikan
BEKASI, KOMPAS β Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memberhentikan 300 tenaga kontrak bermasalah sepanjang 2018. Sebagian besar dari mereka tidak dipekerjakan lagi karena terkena pelanggaran disiplin.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Meri Soniati menjelaskan, 300 tenaga kontrak kerja (TKK) diberhentikan karena sebagian mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.