logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSebanyak 300 Tenaga Kontrak...
Iklan

Sebanyak 300 Tenaga Kontrak Diberhentikan

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oeS57N9cX_ut9g9NYL-jyPaBdz0=/1024x664/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190215_152053_1550218946-1.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi melanggar disiplin kerja.

BEKASI, KOMPAS – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memberhentikan 300 tenaga kontrak bermasalah sepanjang 2018. Sebagian besar dari mereka tidak dipekerjakan lagi karena terkena pelanggaran disiplin.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Meri Soniati menjelaskan, 300 tenaga kontrak kerja (TKK) diberhentikan karena sebagian mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan