Iklan
Polisi Dalami Sistem Pembuangan Limbah PT Aquafarm
BALIGE, KOMPAS β Kepolisian Resor Toba Samosir memeriksa warga yang disebut rutin menerima limbah bangkai ikan dari PT Aquafarm Nusantara. Penyidik berfokus mendalami sistem pembuangan limbah bangkai ikan di PT Aquafarm. Hal itu untuk mengungkap kasus pembuangan karung berisi bangkai ikan ke dasar danau. Kasus itu sudah bergulir lebih dari tiga minggu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Toba Samosir Ajun Komisaris Nelson Sipahutar, Jumat (15/2/2019), mengatakan, mereka masih terus memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti dalam kasus itu. Penyidik pun belum menetapkan tersangka dalam kasus pembuangan limbah (dumping) ke media lingkungan hidup tanpa izin dan tidak memenuhi persyaratan itu.