logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKPK Tetapkan Tersangka Baru...
Iklan

KPK Tetapkan Tersangka Baru Penyuap Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR

Oleh
Khaerudin
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZXDrdgXJsxN7LXrS57_sX2cb3ZA=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190215_174035_1550233865-e1550233885842-3.jpg
ERIKA KURNIA UNTUK KOMPAS

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kanan-kiri) dalam konferensi pers penetapan status tersangka dugaan suap oleh pengusaha di bidang energi, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (15/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Mantan Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih. Penetapan status ini merupakan pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status penanganan perkara tersebut ke penyidikan sejak 1 Februari 2019. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengumumkan hal ini Jumat (15/2/2019) sore, di Kantor KPK, Jakarta.

Editor:
Bagikan