logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บBulog Butuh Kanal Beras
Iklan

Bulog Butuh Kanal Beras

Perubahan mekanisme bantuan pangan mempersempit saluran keluar beras pemerintah. Arus beras jadi tak lancar. Tugas pengadaan bisa terganggu dan berdampak ke petani.

Oleh
Ferry Santoso / M Paschalia Judith
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fPEA3JifgEtBcJkzMn9Au8-QlhE=/1024x643/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20180105RAD11SILO-1.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Pekerja memindahkan beras dari truk pengangkut di Gudang Bulog Divisi Regional DKI Jakarta dan Banten di Jakarta Utara, Jumat (5/1/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Perubahan mekanisme bantuan pangan mempersempit saluran keluar beras pemerintah. Arus beras jadi tak lancar. Tugas pengadaan bisa terganggu dan berdampak ke petani.

Sesuai Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 5 Tahun 2015, Perum Bulog bertugas menyerap dan menyalurkan cadangan beras pemerintah untuk menjaga stabilitas harga. Namun, fungsi penyaluran terganggu oleh perubahan mekanisme bantuan pangan, yakni dari bentuk beras menjadi transfer langsung ke keluarga penerima manfaat.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan