logo Kompas.id
›
Utama›Kasus Nur Kalim Dorong...
Iklan

Perundungan di Sekolah

Kasus Nur Kalim Dorong Perlunya Perlindungan Guru

Oleh
ADI SUCIPTO KISSWARA
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/xgyOaBGiRujd8Q_DytO64xzk4wk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190211_084723_1550113697-1.jpg
KOMPAS/ADI SUCIPTO K

Nur Kalim memotivasi siswanya. Guru SMP PGRI Wringinanom itu menjabat Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.

Nur Kalim (30), guru honorer di Gresik, Jawa Timur, yang menjadi korban perundungan siswanya, diusulkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Sikap dan kesabarannya sebagai pendidik dinilai bisa menjadi teladan bagi semua guru. Di sisi lain, kasus ini sekaligus menjadi dorongan untuk memperkuat perlindungan bagi profesi guru.

Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim, Rabu (13/2/2019), menyatakan, Kalim menunjukkan sikap pendidik yang penyabar. Mendidik adalah tugas yang tidak mudah karena menghadapi beragam karakter siswa.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Memuat data...
Memuat data...
Memuat data...