logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTeknologi Terintegrasi Topang ...
Iklan

Teknologi Terintegrasi Topang Kemudahan Berbisnis

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/700EjGz80TlL6KL43YU7-hZ63Cg=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190213_123027_1550064193.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia M Nur Sholikin (dua dari kiri), Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Diani Sadia Wati (tengah), dan Chief Public Policy and Government Relations Gojek Indonesia Dyan Shinto Nugroho (tiga dari kanan) dalam seminar bertajuk reformasi regulasi di Jakarta, Rabu (13/2/2019)

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah menargetkan posisi kemudahan berbisnis Indonesia berada pada posisi 40 di tingkat dunia, pada 2020. Oleh sebab itu, pemanfaatan teknologi yang terpadu menjadi strategi andalan dalam mendongkrak peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia.

Menurut Bank Dunia, tingkat kemudahan berbisnis (ease of doing business atau EODB) di Indonesia berada pada peringkat ke-73 pada 2019. Posisi ini turun satu peringkat dibanding tahun sebelumnya.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan