logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTantangan Induk
Iklan

Tantangan Induk

Oleh
Ferry Santoso
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QgPgzvu4Heiw7wv3juLEaofgYXI=/1024x688/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2Fkompas_tark_25251310_48_0.jpeg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), Menteri BUMN Rini M Soemarno (kedua kiri), dan Staf Ahli Menteri BUMN Budi G Sadikin saat memberikan keterangan seusai rapat terbatas terkait pembentukan perusahaan induk BUMN di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (12/8/2016). Pemerintah berencana membentuk enam perusahaan induk bagi BUMN.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara berharap pembentukan perusahaan induk BUMN di bidang infrastruktur dapat terlaksana pada akhir tahun 2018. Sebelumnya, Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra Samal mengatakan, perusahaan induk BUMN di sektor infrastruktur ditargetkan terbentuk pada Desember 2018 (Kompas, 16/11/2018).

Namun, memasuki pertengahan Februari 2019, pembentukan perusahaan induk BUMN di bidang infrastruktur ini belum kunjung terealisasi. Membentuk perusahaan induk perusahaan BUMN memang tak mudah. Sebab, hal ini terkait kepentingan dan kewenangan kementerian teknis dan tiap-tiap perusahaan BUMN yang akan masuk ke dalam struktur perusahaan induk.

Editor:
Bagikan