Perlindungan Spesies Berpatokan Data
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta setiap pihak berpegang pada data untuk merekomendasikan atau memberikan usulan terkait perlindungan spesies tanaman maupun satwa dilindungi. Langkah Manggala yang mengeluarkan 10 jenis tanaman dalam kategori daftar merah Badan Konservasi Dunia atau IUCN dari dilindungi menjadi tidak dilindungi itu pun berbasis data.
Data itu bersumber dari rencana kerja tahunan (RKT) serta Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan yang disampaikan pemegang konsesi penebangan kayu (Izin Usaha Pemanfaatan HasiL Hutan Kayu-Hutan Alam/IUPHHK-HA). Hasil inventarisasi dari kegiatan survei/cruising 100 persen pada blok konsesi menunjukkan ke-10 jenis tanaman yang awalnya dilindungi tersebut ternyata melimpah di alam.