Iklan
Pemberi Laporan Palsu dan Iseng Bakal Ditindak
SURABAYA, KOMPAS β Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, akan melaporkan pemberi informasi palsu dan iseng yang memanfaatkan layanan darurat 112. Sejak diresmikan pada 26 Juli 2016 silam, laporan yang masuk kategori mengganggu itu masih mendominasi sehingga membuat kinerja tim 112 tidak maksimal.
βMulai saat ini, kami akan melaporkan pemberi laporan palsu dan iseng di layanan darurat 112 kepada Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk memberikan efek jera masyarakat yang mempermainkan fasilitas publik ini,β kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya Eddy Christijanto, Rabu (13/2/2019) di Surabaya.