logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemberi Laporan Palsu dan...
Iklan

Pemberi Laporan Palsu dan Iseng Bakal Ditindak

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XjtYExVX01aSNRemwJAvwzx46Ic=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FWhatsApp-Image-2019-02-13-at-17.17.51_1550053217.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya Eddy Christijanto (tengah) dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sudamiran (kiri) memberikan paparan saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/2/2019)

SURABAYA, KOMPAS – Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, akan melaporkan pemberi informasi palsu dan iseng yang memanfaatkan layanan darurat 112. Sejak diresmikan pada 26 Juli 2016 silam, laporan yang masuk kategori mengganggu itu masih mendominasi sehingga membuat kinerja tim 112 tidak maksimal.

β€œMulai saat ini, kami akan melaporkan pemberi laporan palsu dan iseng di layanan darurat 112 kepada Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk memberikan efek jera masyarakat yang mempermainkan fasilitas publik ini,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya Eddy Christijanto, Rabu (13/2/2019) di Surabaya.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan