logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บKetika Negara Kelebihan...
Iklan

Ketika Negara Kelebihan Serdadu...

Oleh
Iwan Santosa
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FJ6lBtYp-_SjpO_Skfkvi8xTTNw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2Fkompas_tark_24831185_24_2.jpeg
KOMPAS/ HAMZIRWAN

Presiden Joko Widodo menyematkan tanda pangkat kepada empat perwira remaja lulusan terbaik Akademi Militer, Akademi Angkatan Laut, Akademi Angkatan Udara, dan Akademi Kepolisian dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah di Lapangan Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (26/7). Presiden menekankan agar prajurit TNI dan Polri menghindarkan pertikaian serta memelihara kemanunggalan bersama rakyat dalam menjalankan tugas negara.

Wacana penempatan prajurit TNI dalam jabatan di lembaga negara menimbulkan dinamika di media massa beberapa pekan terakhir. Situasi serupa pernah terjadi pada awal kemerdekaan Republik Indonesia dengan munculnya kebijakan reorganisasi dan rasionalisasi (Re Ra) yang memangkas jumlah prajurit dari tubuh TNI.

Sejarawan Robert Cribb dalam buku Gangsters and Revolutionaries: The Jakarta Peopleโ€™s Militia and The Indonesian Revolution 1945 โ€“ 1949 mencatat di tahun 1948, ketika dilakukan Re Ra, pangkat AH Nasution diturunkan menjadi Kolonel dari Mayor Jenderal dan dia pun menjadi pelaksana reorganisasi dan rasionalisasi. Langkah mengembalikan ribuan serdadu ke kehidupan sipil menjadikan Nasution yang saat itu menjabat Asisten Operasi KSAD, tidak populer di mata pihak yang mengalami demobilisasi.

Editor:
Sri Rejeki
Bagikan