logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBelum Ada Tersangka Pembuang...
Iklan

Belum Ada Tersangka Pembuang Bangkai Ikan di Danau Toba

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RT-cozb8vmO289wS60UgLd1ZIJw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F524388_getattachment3bad7bd4-0f0d-4c02-a0d6-bd866e9f7b7b515772.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Keramba jaring apung memenuhi kawasan pariwisata di perairan Danau Toba di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (28/3/2018). Masyarakat di sekitar Danau Toba menolak kehadiran keramba karena merusak kualitas air yang sebagian kini tidak dapat digunakan untuk minum atau mandi.

BALIGE, KOMPAS β€” Penyelidikan dugaan pembuangan limbah bangkai ikan ke dasar Danau Toba di Desa Sirungkungon, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, sudah berjalan tiga minggu. Namun, Kepolisian Resor Toba Samosir belum bisa menyimpulkan siapa pelaku pembuangan limbah.

”Kami masih terus memeriksa sejumlah saksi dari PT Aquafarm Nusantara, masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup Toba Samosir, dan ahli lingkungan. Namun, kami belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Toba Samosir Ajun Komisaris Nelson Sipahutar, Rabu (13/2/2019).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan