Akui Ditelpon Eni, Dirut PLN Tak Paham Maksud Pembicaraannya
JAKARTA, KOMPAS - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir, mengaku ditelpon mantan Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat fraksi Partai Golkar (nonaktif) Eni Maulani Saragih terkait kepentingan mantan Menteri Sosial dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Meski demikian, Sofyan mengaku tidak mengetahui konteks bahasan dalam percakapan telepon antara dirinya dengan Eni.
Sofyan mengungkapkan pengakuannya tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa perkara suap terkait proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (12/2/2019). Idrus diduga menerima suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johanes Budisutrisna Kotjo sebesar Rp 2,25 miliar.