logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊAkui Ditelpon Eni, Dirut PLN...
Iklan

Akui Ditelpon Eni, Dirut PLN Tak Paham Maksud Pembicaraannya

Oleh
Khaerudin
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/x7hA4XJZ_hLpohsGQXMbB_wOjKc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190212_SIDANG_C_web_1549958663.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir (berbatik merah) dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso hadir sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (12/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir, mengaku ditelpon mantan Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat fraksi Partai Golkar (nonaktif) Eni Maulani Saragih terkait kepentingan mantan Menteri Sosial dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Meski demikian, Sofyan mengaku tidak mengetahui konteks bahasan dalam percakapan telepon antara dirinya dengan Eni.

Sofyan mengungkapkan pengakuannya tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa perkara suap terkait proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (12/2/2019). Idrus diduga menerima suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johanes Budisutrisna Kotjo sebesar Rp 2,25 miliar.

Editor:
khaerudin
Bagikan