Iklan
Safe Migrant Batam Tuntut Penegak Hukum Adil dan Kedepankan Nurani
BATAM, KOMPAS β Jaringan Peduli Migran, Perlindungan Perempuan dan Anak (Safe Migrant) Kota Batam, menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri Kota Batam, Kabupaten Kepulauan Riau, Senin (11/2/2019). Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus perdagangan orang yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.
Koordinator Safe Migrant Sudirman Latief saat dihubungi dari Padang, Senin sore mengatakan, aksi damai itu dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan dua terdakwa yakni J Rusna selaku Direktur PT Tugas Mulai, salah satu perusahaan tenaga kerja di Batam dan Paulus Baun, pekerja lapangan.