logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊProses Administrasi PLTSa...
Iklan

Proses Administrasi PLTSa Sumur Batu Dipercepat

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Nu5V9EDQzMHEuBp8RVnMSiaw0V0=/1024x642/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190211_162011_1549877131.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Pekerja memilah sampah untuk dijadikan bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di TPA Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (11/2/2019).

BEKASI, KOMPAS – Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sumur Batu, Kota Bekasi, terkendala pengurusan administrasi. Studi kelayakan dan surat rekomendasi Pemerintah Kota untuk jual beli listrik hasil pengolahan belum ada. Pengembang pembangkit listrik mempercepat proses administrasi untuk mengejar waktu operasional.

Presiden Direktur PT Nusa Wijaya Abadi (NWA) Tenno Sujarwanto di Bekasi Senin (11/2/2019), mengatakan, studi kelayakan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikembangkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, masih dalam proses pengerjaan. Pihaknya menggunakan jasa konsultan energi lokal untuk menilai kelayakan pembangkit listrik.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan