Iklan
200 Juta Surat Suara Telah Dicetak
JAKARTA, KOMPAS β Sebanyak 200 juta surat suara untuk Pemilihan Umum 2019 telah dicetak sejak pencetakan serentak dimulai pada 20 Januari lalu. Surat suara yang telah tercetak langsung didistribusikan ke sejumlah daerah untuk disortir jika terjadi kerusakan.
Anggota KPU, Ilham Saputra, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (11/2/2019), menyampaikan, saat ini KPU dan enam perusahaan konsorsium pencetak telah memproduksi sekitar 200 juta surat suara atau 21,5 persen dari total surat suara yang dicetak. Adapun jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 939.879.651 lembar.