Iklan
Petani Penebang Pohon Durian di Purwosari Terkena Sanksi Denda
MAGELANG, KOMPAS- Setiap petani durian di Desa Purwosari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dilarang menebang pohon durian jenis lokal yang mereka miliki. Jika larangan ini dilanggar, petani tersebut akan dikenai sanksi khusus.
“Jika pohon durian lokal yang masih hidup nekat ditebang, maka petani pemiliknya kami wajibkan membayar denda dua kali lipat dari harga kayu durian yang ditebangnya tersebut,” ujar Ahmad Rohim, wakil Ketua Kelompok Tani Durian Sarimulyo dari Desa Purwosari, Minggu (10/2/2019).