Iklan
SMN Tega Menganiaya Bayinya Hingga Tewas
TANGERANG, KOMPAS -- SMN (29) tega menyiksa bayi kandungnya sendiri, MS (4 bulan) hingga tewas di Kampung Bulak Kambing RT 01/ RW 01, Kelurahan Panjang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (6/2/109). Dari hasil otopsi, dokter forensik RSUD Kabupaten menyatakan kematian korban dikarenakan kekerasan pada punggung yang menyebabkan patah tulang iga, sehingga terjadi pendarahan dan gangguan proses pernafasan.
Selain menahan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa baju, celana, pakaian dalam, dan kain batik serta besi ayunan.