logo Kompas.id
UtamaMusisi dan Akademisi Kota...
Iklan

Musisi dan Akademisi Kota Bandung Tolak RUU Permusikan

Sejumlah musisi dan akademisi di Kota Bandung, Jawa Barat, menolak Rancangan Undang-Undang Permusikan. Selain naskah akademisnya dinilai bermasalah, beberapa pasal di dalamnya juga berpotensi mengekang kreativitas bermusik.

Oleh
Tatang Mulyana Sinaga
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RkPovQ6gfT3sx1qwrgvc6HGSyy4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190208TAM-13_1549634110.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Suasana diskusi ”Kontroversi RUU Permusikan” di Kampus Universitas Pasundan, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/2/2019). Sejumlah musisi dan akademisi menolak RUU itu.

BANDUNG, KOMPAS — Sejumlah musisi dan akademisi di Kota Bandung, Jawa Barat, menolak Rancangan Undang-Undang Permusikan. Selain naskah akademisnya dinilai bermasalah, beberapa pasal di dalamnya juga berpotensi mengekang kreativitas bermusik.

Penolakan itu akan diwujudkan dalam bentuk petisi tertulis. Diperkirakan lebih dari 200 musisi dan akademisi menandatangani petisi itu.

Editor:
Bagikan