Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Depok
DEPOK, KOMPAS โ Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya Kepolisian Resor Kota Depok pada Sabtu (2/2/2019) dini hari menangkap dua pengedar sekaligus bandar narkoba di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. AE (26) dan RES (29) ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 214,82 gram yang bernilai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan barang itu dari seseorang berinisial A. Saat ini, A tengah diburu Polresta Depok. โBerdasarkan pengakuan tersangka, barang itu akan diedarkan di daerah Depok, Jawa Barat. Untuk itu, kami sedang mengejar seseorang berinisial A itu untuk membongkar jaringan ini,โ kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok Komisaris Indra Tarigan, Kamis (7/2/2019).