Mantan Bupati Lampung Tengah Kembali Diperiksa sebagai Tersangka
JAKARTA, KOMPAS β Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, terpidana korupsi pemberian suap kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Tengah pada 2018, kembali diperiksa sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Kali ini Mustafa diperiksa terkait keterlibatannya menerima sejumlah uang suap dari Dinas Bina Marga Lampung Tengah.
Pemeriksaan Mustafa kali ini juga masih terkait dengan perkara sebelumnya. Pada 2018, Mustafa divonis terbukti menyuap anggota DPRD Lampung Tengah untuk memperoleh persetujuan agar Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan bantuan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk proyek infrastruktur di daerahnya. Dari perusahaan itu, Pemkab Lampung Tengah akan menerima bantuan Rp 300 miliar.