Iklan
Literasi Pejalan Kaki Dibutuhkan Lewat Rambu Petunjuk
JAKARTA, KOMPAS -- Untuk mendukung integrasi antarmoda transportasi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pemerintah menata alur lintasan pejalan kaki. Namun, sejumlah pejalan kaki masih kebingungan lantaran tidak tersedianya rambu-rambu penunjuk jalan sebagai sarana literasi dalam menerapkan alur lintasan yang baru.
Sejak Kamis (7/2/2019), pejalan kaki dilarang melintas di trotoar Jalan Jatibaru Raya yang bersisian dengan Stasiun Tanah Abang. Sebelumnya, pejalan kaki yang hendak ke kawasan Pasar Tanah Abang dapat langsung turun melalui tangga di samping pintu Stasiun Tanah Abang di sisi Jalan Jatibaru Raya, begitu pula sebaliknya.