Iklan
Mekanisme Seleksi Dipertanyakan
JAKARTA, KOMPAS - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar seleksi hakim konstitusi yang melibatkan panel ahli selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis (6-7/2/2019). Mekanisme seleksi untuk memilih dua hakim konstitusi pengganti Wahiduddin Adams dan Aswanto yang akan mengakhiri tugasnya pada 21 Maret 2019 ini dinilai memiliki sejumlah kekurangan serta dikhawatirkan belum mampu menghasilkan hakim konstitusi yang kompeten dan negarawan.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik saat dihubungi di Jakarta, Selasa, mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan terhadap 11 calon yang mendaftar sebagai hakim konstitusi akan dirampungkan dalam dua hari sebelum DPR memasuki masa reses, 12 Februari mendatang.