Iklan
Kerja Sama Bebas Sertifikasi Halal Bisa Matikan Pasar UMKM
JAKARTA, KOMPAS - Indonesia Halal Watch menolak rencana kerja sama bebas sertifikasi halal antara Indonesia dan Malaysia. Pembebasan kewajiban mendapatkan sertifikasi halal dari negara tujuan ekspor dinilai dapat merugikan Indonesia karena daya saing produk belum setara.
Pada 26 Januari 2019, kantor berita resmi Malaysia yang disebut Pertubuhan Berita Nasional Malaysia (Bernama) memberitakan, pelaku usaha Malaysia akan masuk ke pasar Indonesia tanpa perlu menjalani proses sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai otoritas halal di Indonesia. Produk Malaysia dapat masuk cukup dengan menggunakan sertifikasi halal dari Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim).