logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPolisi Tangkap Empat Pelaku...
Iklan

Polisi Tangkap Empat Pelaku Penganiayaan Anggota IPK

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/achAL4fXS6i_DsuANmgfdVc9qzM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190205111501_IMG_0668_1549367141-1.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Komisaris Besar Dadang Hartanto (kedua dari kanan) menunjukkan senapan angin dan senjata lainnya yang digunakan pelaku dalam penganiayaan yang mengakibatkan seorang anggota organisasi kepemudaan meninggal, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (5/2/2019).

MEDAN, KOMPAS β€” Polisi menangkap empat dari 10 pelaku penganiayaan yang menyebabkan Jarisman Saragih (22), anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya, meninggal. Dari pelaku disita dua senapan angin dan sejumlah anak panah. Petugas otopsi menemukan ada tujuh peluru senapan angin di tubuh korban.

”Kepada mereka yang belum tertangkap, sampai di mana pun akan saya kejar. Apabila pelaku berkeliaran dan membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, kami akan ambil tindakan tegas,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Komisaris Besar Dadang Hartanto, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (5/2/2019).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan