logo Kompas.id
UtamaZainudin Pakai ”Fee” Proyek...
Iklan

Zainudin Pakai ”Fee” Proyek untuk Beli Tanah dan Vila

Oleh
Vina Oktavia
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/98pmOZqYvKAt5SXgGjWDUan1PL0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190204VIO-SIDANG-ZAINUDIN_1549275629.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa bekas Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Senin (4/2/2019), di Bandar Lampung. Para saksi tersebut (dari kiri ke kanan) bekas Plt Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Henry Dunan, pengusaha jasa wisata Thomas A Rizka, PNS Hari Alijuno, dan bekas nakhoda kapal Sugeng.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Bekas Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan disebut menggunakan uang fee proyek untuk membeli sejumlah aset, antara lain tanah dan vila di Pulau Tegal Mas, Pesawaran. Selain itu, Zainudin juga menggunakan uang hasil korupsi untuk memperbaiki kapal pesiar miliknya.

Hal itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Senin (4/2/2019), di Bandar Lampung. Sidang dipimpin ketua majelis hakim Mien Trisnawati.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan