logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemprov DKI Kembali Mengejar...
Iklan

Pemprov DKI Kembali Mengejar Opini WTP BKP

Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mulai memproses laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepanjang 2018. Pemerintah provinsi pun menargetkan agar hasil audit kembali mendapat predikat tertinggi dari BPK, yakni opini wajar tanpa pengecualian.

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0yvIKuSPe_qGLIC4Fv0tO3XdRws=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190204_120505_1549285013.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi DKI Jakarta Yuan Chandra Djaisin (kanan), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah), dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Michael Rolandi (kiri) saat ditemui di Jakarta, Senin (4/2/2019)

JAKARTA, KOMPAS -- Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mulai memproses laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepanjang 2018. Pemerintah provinsi pun menargetkan agar hasil audit kembali mendapat predikat tertinggi dari BPK, yakni opini wajar tanpa pengecualian atau WTP.

Terhitung sejak Senin (4/2/2019) hingga 22 April 2019, BPK melaksanakan pemeriksaan lapangan terhadap satuan kerja perangkat daerah atau SKPD DKI Jakarta. Tanggal 15 Maret 2019 menjadi tenggat waktu pengumpulan atau serah terima laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kepada BPK.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan