Pemprov DKI Kembali Mengejar Opini WTP BKP
Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mulai memproses laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepanjang 2018. Pemerintah provinsi pun menargetkan agar hasil audit kembali mendapat predikat tertinggi dari BPK, yakni opini wajar tanpa pengecualian.
JAKARTA, KOMPAS -- Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mulai memproses laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepanjang 2018. Pemerintah provinsi pun menargetkan agar hasil audit kembali mendapat predikat tertinggi dari BPK, yakni opini wajar tanpa pengecualian atau WTP.
Terhitung sejak Senin (4/2/2019) hingga 22 April 2019, BPK melaksanakan pemeriksaan lapangan terhadap satuan kerja perangkat daerah atau SKPD DKI Jakarta. Tanggal 15 Maret 2019 menjadi tenggat waktu pengumpulan atau serah terima laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kepada BPK.