Iklan
Pemkot Manado Tertibkan Bangunan di Sempadan Sungai
MANADO, KOMPAS β Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara, akan menertibkan bangunan permukiman warga dan fasilitas umum yang berada dalam kawasan sempadan sungai menyusul bencana banjir dan longsor pada Jumat lalu. Pelanggaran pembangunan di garis sempadan sungai kerap memunculkan korban saat musim hujan.
Wali Kota Manado Vicky Lumentut di Manado, Sulawesi Utara, Senin (4/2/2019), mengatakan, langkah penertiban sesuai dengan Peraturan Wali Kota Manado Nomor 55 Tahun 2014 tentang Garis Sempadan Sungai serta Pemanfaatannya. Ia mengatakan, garis sempadan sungai semestinya menjadi jalur hijau yang bebas dari bangunan.