Iklan
Pejalan Kaki Dilarang Berjalan di Sebagian Trotoar Tanah Abang
JAKARTA, KOMPAS -- Mulai Kamis, 7 Februari mendatang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak membolehkan pejalan kaki berjalan di sebagian trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta. Ini untuk mengurangi kemacetan di daerah itu.
Sisi trotoar dimaksud, yang berada di sisi Jalan Jatibaru Raya yang bertepatan dengan Stasiun Tanah Abang. "Trotoar yang berada di seberangnya (Stasiun Tanah Abang) tidak disterilisasi," ucap Walikota Jakarta Pusat Bayu Megantara saat ditemui di Jakarta, Senin (4/2/2019).