Iklan
Eks Pejabat Kemenkeu Divonis 6 ,5 Tahun Penjara
Mantan pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (nonaktif), Yaya Purnomo, divonis enam tahun enam bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider satu bulan 15 hari kurungan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
JAKARTA, KOMPASโ Mantan pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (nonaktif), Yaya Purnomo, divonis enam tahun enam bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider satu bulan 15 hari kurungan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pembacaan berkas putusan itu dilakukan oleh ketua majelis hakim Bambang Hermanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (4/2/2019).