logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บEks Pejabat Kemenkeu Divonis 6...
Iklan

Eks Pejabat Kemenkeu Divonis 6 ,5 Tahun Penjara

Mantan pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (nonaktif), Yaya Purnomo, divonis enam tahun enam bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider satu bulan 15 hari kurungan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Oleh
A Ponco Anggoro
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/94vtt6Qao-Hd0qgJ2SRhlXXMnHY=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FWhatsApp-Image-2019-02-04-at-22.32.05_1549294789.jpeg
Kompas

Sidang lanjutan terdakwa mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin malam (4/2/2019).

JAKARTA, KOMPASโ€” Mantan pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (nonaktif), Yaya Purnomo, divonis enam tahun enam bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider satu bulan 15 hari kurungan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pembacaan berkas putusan itu dilakukan oleh ketua majelis hakim Bambang Hermanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (4/2/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan