logo Kompas.id
UtamaRemisi Pembunuh Prabangsa...
Iklan

Remisi Pembunuh Prabangsa Dikaji Ulang

Desakan kuat dari masyarakat, khususnya insan pers, agar remisi I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa, dibatalkan, didengar oleh pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sedang mengkaji ulang pemberian remisi tersebut.

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HuG1li0kk_dKjCcq-yJQxr6YPYA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190117_114155_1547700148-1.jpg
ERIKA KURNIA UNTUK KOMPAS

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami

JAKARTA, KOMPAS — Desakan kuat dari masyarakat, khususnya insan pers, agar remisi I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa, dibatalkan didengar oleh pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sedang mengkaji ulang pemberian remisi tersebut.

”Ini lagi dibahas (remisi Susrama). Sekarang saya akan diskusi dengan teman-teman. Kami akan bertemu dengan para pakar,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami, di Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan