20 Tahun Reformasi
Perlindungan Perempuan Membaik
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2Fson4_1548943745.jpg)
Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Yuni Chuzaifah menjawab pertanyaan pada peluncuran Laporan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2018 dalam forum Konsultasi Publik Tahun 2019, Kamis (31/1/2019), di Jakarta.
Upaya perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan semakin baik. Meskipun begitu, kekerasan dan diskriminasi masih menimpa banyak perempuan.
JAKARTA, KOMPAS – Selama dua dekade sejak reformasi berlangsung di Indonesia, ada banyak kemajuan yang dicapai dalam upaya perlindungan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan. Kemajuan itu, antara lain, dalam bentuk kebijakan yang kondusif, khususnya kebijakan tentang layanan terhadap perempuan korban kekerasan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 9 dengan judul "Perlindungan Perempuan Membaik".
Baca Epaper Kompas