Iklan
Pengusaha Periklanan Butuh Kepastian
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel sejumlah papan iklan atau reklame di Jakarta. Pelaku usaha menyayangkan penyegelan tersebut itu karena tata periklanan dinilai masih multitafsir. Mereka membutuhkan kejelasan aturan terkait hal ini.
โAkar masalah penyegelan ini menurut kami bersumber dari aturan yang multitafsir,โ kata Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Media Luargriya Indonesia Provinsi DKI Jakarta Nuke Mayasaphira saat ditemui di Jakarta, Kamis (31/1/2019).