Iklan
Penetrasi Pasar Baru, Fasilitas Pembiayaan Ekspor Diberikan
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Perdagangan memberikan fasilitas pembiayaan ekspor untuk memacu geliat ekspor nasional ke kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah. Fasilitas yang diberikan berupa pembiayaan, penjaminan, dan asuransi atas ekspor barang ataupun jasa.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KMK.08/2019 Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional mengalokasikan dana sebesar Rp 1,6 triliun untuk program pembiayaan ekspor ini. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Arlinda berharap, melalui fasilitas ini, kinerja ekspor Indonesia meningkat.